Arsip Tag: burung langka

Beberapa Jenis Burung di Dunia yang Berstatus Punah

Beberapa Jenis Burung di Dunia yang Berstatus Punah – Kepunahan suatu makhluk hidup adalah hal yang sering terjadi. Punahnya berbagai jenis makhluk hidup adalah hal yang sering terjadi. Punahnya berbagai jenis makhluk hidup di muka bumi merupakan peristiwa punahnya dinosaurus akibat jatuhnya asteroid bumi. Meski demikian, dalam beberapa dekade terakhir. Kepunahan, percepatan laju kepunahan ini di sebabkan oleh berbagai macam kegiatan yang di lakukan oleh manusia. Contohnya seperti perluasan lahan yang menyebabkan hilangnya habitat, pemanasan global dan introduksi spesies asing. Tercatat sudah tiga jenis burung mengalami kepunahan, satu jenis burung sudah punah dan sudah tidak bisa di temukan di alam liar.

1. Cryptic Treehunter

Cryptic treehunter adalah burung endemik yang berasal dari Brazil. Burung ini hanya dapat di temukan di hutan barat daya Brazil. Burung ini hanya bisa kamu temukan di hutan barat daya Brazil, salah satu daerah yang mengalami tingkat deforestasi paling tinggi di dunia. Kemiripannya dengan burung Alagoa Foliage-gleaner menjadikan burung ini baru di identifikasi sebagai spesies baru pada tahun 2014 sehingga data tentang ekologi dan populasinya masih sedikit. Sayangnya, burung ini di perkirakan telah mengalami kepunahan sebelum sempat di teliti dengan lebih lanjut.

2. Alagoas Foliage-gleaner

Statusnya di nyatakan punah, Alagoas Foliage-gleaner adalah burung endemik brazil lainnya yang sudah di nyatakan punah dalam dekade ini. Burung ini hanya bisa di temukan di daerah Alagoas dan Pernambuco di barat daya Brazil. Populasi burung ini sudah menurun secara drastis akibat adanya konversi hutan menjadi perkebunan tebu dan illegal-logging. Spesies ini terakhir kali di temukan di tahun 2011 dan telah di nyatakan punah oleh pemerintah Brazil sejak tahun 2014.

Baca Juga : Beberapa Jenis Burung Peliharaan Termahal di Dunia

3. Poo-uli

Poo-uli adalah burung endemik yang berasal dai Maui, Pulau Hawaii. Saat pertama kali di identifikasi pada tahun 1973, di perkirakan ada sekitar 100 hingga 200 ekor poo-uli di daerah hutan 1973. Di perkirakan bahwa ada sekitar 100 hingga 200 ekor poo-uli di daerah hutan Ohi’a. Jumlah rersebut menurun drastis ketika pada tahun 1995 dan hanya di temukan tiga ekor poo-uli saja. Salah satu tersebut sempat di tangkap pada bulan September 2004 namun berakhir mati pada bulan November 2004.

4. Makaw Spix

Spix’s macaw adalah burung yang memiliki habitat alami di Sao Francisco, Brazil dan sempat menjadi tokoh utama dalam film animasi Disney, Rio. Burung ini telah mengalami penurunan populasi yang sangat cepat sehingga pada tahun 1987-1988 di perkirakan hanya ada tiga ekor saja yang masih hidup di alam dengan ketiga-tiganya berada dalam posisi di tangkap untuk di perjualbelikan secara illegal. Satu ekor makaw spix yang seluruhnya hidup di penangkaran. Penurunan populasi makaw spix yang seluruhnya hidup di penangkaran. Penurunan populasi makaw spix di perkirakan di sebabkan oleh adanya perburuan ilegal dan deforestasi habitat.

5. Trulek Jawa

Trulek Jawa adalah spesies endemik asal pulau Jawa yang bisa di temukan di sekitar daerah berair seperti sungai, muara dan rawa. Habitat aslinya di perkirakan berada dipadang rumput terbuka sepanjang pantai utara di Jawa Barat dan pantai selatan di Jawa Timur. Di daerah Lamongan dan Lumajang, burung ini di kenal dengan nama Kruwok, Pruwok dan Plirik. Terakhir kali di temukan pada tahun 1940 di delta Citarum. Burung ini sangat jarang di temukan sehingga tidak ada bukti fotografi maupun spesimen baru yang di temukan. Meskipun demikian, masyarakat lokal pernah beberapa kali melaporkan keberadaan burung tersebut pada tahun 2013.

Jenis Burung yang Tidak Boleh Dipelihara dan Alasannya

Jenis Burung yang Tidak Boleh Dipelihara dan Alasannya – Memelihara burung sebagai hewan peliharaan memang menyenangkan. Kicauannya yang merdu dapat menghibur dan memberikan ketenangan. Namun, tidak semua jenis burung cocok untuk di pelihara. Ada beberapa jenis burung yang sebaiknya di hindari karena berbagai alasan, baik dari segi legalitas, etika, maupun dampak lingkungan. Alasannya :

1. Burung yang Dilindungi

Indonesia memiliki kekayaan hayati yang luar biasa, termasuk berbagai jenis burun endemik. Sayangnya, banyak di antaranya terancam punah dan di lindungi oleh undang-undang. Memelihara burung yang di lindungi merupakan tindakan ilegal dan dapat di kenai sanksi pidana. Beberapa conoh burung yang di lindungi antara lain

  • Jalak Bali: Burung endemik Pulau Bali yang memiliki ciri khas bulu putih dan paruh kuning. Populasinya sangat terbatas akibat buruan liar dan kerusakan habitat.
  • Cendrawasih: Burung dengan bulu yang sangat indah dan sering di jadikan hiasan. Perburuan liar terhadap cendrawasih telah menancam kelestariannya.
  • Elang Jawa : Burung predator yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Populasinya terus menurun akibat kehilangan habitat dan perburuan.

2. Burung Liar yang Berpotensi Menularkan Penyakit

Beberapa jenis burung liat dapat menjadi pembawa penyakit yang dapat menular ke manusia atau hewan peliharaan lainnya. Contohnya adalah burung merpati yang sering di temukan di perkotaan. Merpati dapat membawa penyakit seperti samonellosis, histoplasmosis dan cryptococcosis.

3. Burung yang Membutuhkan Perawatan Khusus

Beberapa jenis burung memiliki kebutuhan khusus yang sulit di penuhi dalam lingkungan domestik. Misalnya, burung hantu membutuhkan ruang yang sangat luas untuk terbang dan berburu. Jika di kurung dalam kandang yang sempit, burung hantu dapat mengalami stress dan berbagai masalah kesehatan.

Baca Juga : Jenis Burung Kicau yang Mudah Dipelihara di Rumah

4. Burung yang Berpotensi Merusak Lingkungan

Beberapa jenis burung eksotik yang di perkenalkan ke lingkungan baru dapat menjadi spesies invasif. Burung-burung ini dapat merusaka ekosistem asli dengan memakan tumbuhan dan hewan endemik, serta bersaing dengan spesies asli untuk mendapatkan sumber daya.

5. Burung yang Berukuran Besar dan Kuat

Burung berukuran besar dan kuat seperti macaw atau kakatua membutuhkan penanganan yang sangat hati-hati. Burung-burung ini memiliki paruh yang sangat kuat dan dapat menyebabkan luka serius jika tidak di tangani dengan benar. Selain itu, mereka juga membutuhkan perhatian dan stimulasi yang cukup agar tidak merasa bosan dan stress.

Jenis Burung yang Tidak Boleh Dipelihara

1. Burung Elang

Burung elang adalah pemangsa yang kuat dan cerdas. Mereka memiliki kaki berantai yang kuat dan paruh yang tajam yang dapat merobek daging dengan mudah. Meskipun elang adalah hewan yang mengagumkan di alam liar, emmelihara burung ini di rumah sangat berbahaya dan bisa menjadi ancaman serius bagi hewan peliharaan lainnya seperti kucing dan anjing kecil. Elang memiliki kebutuhan ruang yang besar dan kondisi alam yang sesuai dengan habitatnya yang tidak mungkin di penuhi dalam lingkungan rumah.

2. Burung Falcon

Falcon adalah burung pemangsa yang sangat cepat dan akurat. Mereka di latih untuk berburu hewan buruan dalam kegiatan berburu dengan menggunakan pemiliknya. Walaupun falcony adalah praktik yang di hormati dalam beberapa budaya, epmeliharan falcon di rumah biasanya tidak di sarankan karena kebutuhan perawatan yang rumit dan berbahaya jika di pelihara oleh orang yang tidak berpengalaman.

3. Burung Gagak

Burung gagak sering di anggap sebagai burung yang cerdas dan penuh keunikan. Namun mereka juga dapat menjadi ancaman.Beberapa individu burung gagak yang tidak terlatih dapat menjadi agresif, terutama saat mereka melindungi sarang mereka. Oleh karena itu, burung ini sebaiknya jangan d ipelihara di rumah.

Daftar Burung yang Dilindungi Oleh Negara

Daftar Burung yang Dilindungi Oleh Negara – Perlindungan satwa langka di Indonesia telah diatur dalam peraturan yang bersifat hukum. Ada pun beberapa sumber hukum yang mengatur tentang perlindungan hewan langka.

  • Undang – Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, melindungi hak-hak terhadap hewan langka dan alam
  • Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 19 Tahun 2015 tentang penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar
  • Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa melindungi kelestarian tumbuhan dan satwa

Berlandaskan sumber hukum diatas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatur beberapa jenis atau spesies tumbuhan dan satwa yang harus di lindungi.

1. Elang Alap Cokelat

Elang Alap Cokelat (Accipiter fasciatus) merupakan jenis burung pemangsa dari genus Accipiter. Ukuran tubuh elang ini mencapai 55 sentimeter, dengan berat tubuh burung jantan sekitar 250-400 gram, sementara betina sekitar 440-740 gram. Burung Elang Alap Cokelat ini memiliki bulu cokelat kemerahan di sekitar kaki, mata berwarna merah, dan burung betina punya motif garis di tubuhnya.Burung ini tersebar di wilayah Indonesia bagian timur, seperti pulau Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua.

2. Rajawali Totol

Selanjutnya, Rajawali Totol (Clanga Clanga) adalah jenis burung rajawali yang tersebar dari Eropa hingga Asia. Di Indonesia, burung rajawali totol di temukan di sekitar wilayah Sumatera. Tubuhnya mempunyai panjang sekitar 62-74 sentimeter, dengan bulu gelap, dan punya bintik putih di bagian sayap atas. Hewan ini di lindungi karena IUCN telah memberikan status konservasi dalam posisi rentan dan akan terancam punah jika tidak di lindungi.

3. Cerecet Jawa

Selanjutnya, Burung Cerecet Jawa (Psaitria exilis) adalah jenis burung pemakan serangga kecil, seperti kutu loncat dan laba-laba. Mereka tinggal di hutan pegunungan, pohon cemara, tepi hutan dan perkebunan yang mempunyai ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut. Sebagai burung berukuran kecil, panjang tubuh cerecet jawa hanya sekitar 8 sentimeter, bahkan di sebut sebagai burung terkecil di Jawa. Telur burung ini berwarna putih dengan bintik merah. Sekali bertelur, mereka dapat mengeluarkan 2-3 butir sekitar bulan Maret-Mei atau Agustus-November

Baca Juga : Tips Merawat Burung Agar Selalu Sehat

4. Itik Gunung

Selanjutnya, Itik Gunung (Salvadorina walgiuensis) merupakan kelompok Aves yang bentuknya seperti bebek berukuran kecil. Hewan ini merupakan s[pesies bebek endemik di pegunungan New Guinea dan Papua. Berdasarkan data dari IUCN, populasi itik gunung di alam liar di perkirakan sebanyak 2.500 sampai 20.000 burung.

5. Walet Raksasa

Burung Walet Raksasa (Hydrochous gigas) biasanya di temukan di daerah sekitar pantai atau laut. Ciri tubuhnya yaitu sayap meruncing, ekor panjang, bulu berwarna hitam atau gelap, dengan bagian bawah berwarna cokelat. Burung walet hanya di temui di lingkup Asia Tenggara burung walet banyak sekali di jumpai diĀ  Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, Kamboja dan Kaos. Burung ini sudah berada di kategori terancam punah, sehingga wajib untuk di lindungi.

6. Bambangan Rimba

Burung bambangan rimba (Zonerodius heliosylus) merupakan burung khas dari Papua. IUCN menetapkan species ini ke dalam kategori satwa yang juga hampir terancam punah. Populasi burung bambangan rimba sekitar 1.500-7.000 di alam liar dan terus menurun.

7. Kangkareng Sulawesi

Burung kangkareng sulawesi (Rhabdotorrhinus exarhatus) merupakan burung endemik dari Sulawesi, Indonesia. Panjang tubuhnya sekitar 45 sentimeter, jantan mempunyai wajah berwarna kuning, sementara betina bulunya serba hitam. Menurut daftar merah IUCN, burung ini juga sudah termasuk dalam satwa rentan terancam punah, sehingga harus di lindungi.